Oleh: SBS Tutorial Topik permintaan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah aslinya sebagai alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah isu sensitif yang melibatkan aspek hukum, etika, politik, dan hak privasi. Permintaan tersebut banyak muncul dari sebagian kalangan yang masih meragukan keabsahan ijazah Jokowi, meskipun lembaga resmi seperti KPU, Mahkamah Konstitusi, dan UGM sendiri telah menyatakan bahwa Jokowi adalah alumnus sah UGM lulusan tahun 1985. Permintaan ini juga sering muncul bukan semata-mata sebagai permintaan administratif, tetapi sebagai bagian dari narasi politik , teori konspirasi , atau ketidakpuasan terhadap kekuasaan . Dalam uraian ini, kita akan membahas: Dasar hukum dan batas kewenangan publik Langkah-langkah hukum dan konstitusional Hambatan dan tantangan memaksa pejabat membuka dokumen pribadi Analisis etika dan komunikasi publik Apakah mungkin memaksa presiden menunjukkan ijazah? 1. Dasar Hukum dan Konteks Konstitusional A...